Pendeklarasian Paguyuban Masyarakat Kebon Pisang Sebagai Wadah Silaturahmi eks PTP-IX Kebun Medan Estate Kecamatan Percut Sei Tuan


Untuk menjalin silaturahim dan mempersatukan kembali warga eks PTP-IX Kebun Medan Estate Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang yang selama ini sudah terpisah lebih dari 16 tahun karena kebijakan pemerintah menutup Kebun Medan Estate PTP IX (sekarang PTPN II -red), sejumlah masyarakat dan putra-putri mantan karyawan perkebunan BUMN tersebut mendeklarasikan pembentukan Paguyuban Masyarakat Kebon Pisang (Pam-Bonpis) Medan Estate. 

Pembentukan wadah Pam-Bonpis Medan Estate digagas sejumlah inisiator dalam pertemuan yang digelar di Desa Medan Estate kawasan Jalan Willem Iskandar, Percut Sei Tuan, Minggu (23/6). Mereka mensepakati susunan pengurus masing-masing Ketua Drs. Muhammad Syahrir, Sekretaris Suparyo,SH, Bendahara H. Selamat,SH, MH dengan dilengkapi unsur wakil ketua, kordinator dan penasehat diantaranya Ir. Idris Nasution dan Misman, SH.

Menurut Ketua Pam-Bonpis Medan Estate Muhammad Syahrir, penyebutan nama Kebon Pisang sebagai nama paguyuban dimaksudkan untuk mengenang kembali nama yang sudah dikenal masyarakat sejak tahun 60-an.

"Dulu orang lebih mengenal kawasan tempat tinggal kami nama Kebon Pisang, bukan Medan Estate.Kalo sudah disebut Kebon Pisang pasti orang akan mengkaitkan dengan Pajak Bengkok (kawasan Aksara Plaza sekarang/Jl. Wiliam Iskandar - red)," kata Syahrir yang saat ini Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara.

Keberadaan Desa Medan Estate, Percut Sei Tuan tidak terlepas dari Kebun Medan Estate yang penduduknya 95 persen buruh kebun di PTP -IX. "Jumlah warganya lebih dari 8.000 jiwa dan kami menempati rumah karyawan yang tersebar mulai Jl. Letda Sujono, Jl. Selamat Ketaren, Jl. Wiliam Iskandar hingga perbatasan dengan Desa Sampali dan Desa Lau Dendang.

Sekarang kampung kami tidak ada lagi, tempat tinggal kami sekarang berganti dengan kawasan Kampus Unimed, UMA,perkantoran Pemprovsu dan dan ribuan ruko," tambahnya.
Syahrir menambahkan, pembentukan wadah masyarakat perkebunan eks PTP-IX Kebun Medan Estate ini sebenarnya sudah diwacanakan setahun lalu, namun baru terealisasi tahun ini.

"Tak ada tujuan lain, kami hanya ingin bersilaturahmi kembali dan bernostalgia mengenang masa kecil dulu dimana kami dilahirkan dan dibesarkan. Sifatnya lebih mengenang kembali masa lalu ketika perkampungan Kebun Medan Estate masih ada. Alhamdulillah para orangtua dan tokoh masyarakat eks Medan Estate mendukung dan menyupport perkumpulan ini," tambahnya.

Guna menghimpun pendataan, bagi warga eks Kebon Pisang Desa Medan Estate dapat berkomunikasi dengan tim pendataan melalui Hp 082364959599 (Suparyo) dan Hp 081370869538 (Sudrajat).
Share on Google Plus

About Admin Medan Estate

    Website Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar